Surprise Me!

Diizinkan Pernikahan saat Pandemi Covid-19, Ini Panduannya

2022-11-18 6,205 Dailymotion

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah, baik di rumah atau di gedung pertemuan, dengan panduan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Buy Now on CodeCanyon