KOMPAS.TV - Setelah Bareskrim Polri menetapkan PT Afi Farma di Kota Kediri sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. <br /> <br />PT Afi Farma di Kelurahan Burengan Kota Kediri sepi dan tidak ada aktivitas berarti. <br /> <br />Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita barang bukti sejumlah obat, dokumen, serta hasil uji lab sampel obat. <br /> <br />Selain Afi Farma, Bareskrim Polri juga menetapkan CV Samudra Chemical yang merupakan pemasok bahan baku untuk PT Afi Farma sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Bjorka Kembali Beraksi, Ironi Setelah Undang-Undang Data Pribadi Disahkan di https://www.kompas.tv/article/349925/bjorka-kembali-beraksi-ironi-setelah-undang-undang-data-pribadi-disahkan <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349937/pt-afi-farma-tak-beroperasi-pasca-ditetapka-jadi-tersangka-di-kasus-gagal-ginjal-akut
