JAKARTA, KOMPAS TV Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ungkap sejumlah temuan baru soal kasus narkoba yang dihadapi kliennya. <br /> <br />Hotman menyebut barang bukti sabu 5 kg yang selama ini jadi objek perkara tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa. <br /> <br />"Setelah dicek, ternyata semua barang bukti yang dianggap 5 kg itu masih ada utuh disimpan kejaksaan," ungkap Hotman, Jumat (18/11). <br /> <br />Baca Juga Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba Dirinya, Hotman Paris: Teddy Minahasa Tak Berbisnis Narkoba! di https://www.kompas.tv/article/349949/teddy-minahasa-cabut-bap-kasus-narkoba-dirinya-hotman-paris-teddy-minahasa-tak-berbisnis-narkoba <br /> <br />"Barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda, tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa," ungkapnya. <br /> <br />Dari sederet temuan baru, Hotman menyebut Teddy hanyalah korban pencatutan nama di pusaran kasus jual-beli narkoba tersebut. <br /> <br />"Nama Teddy Minahasa hanya dicatut, entah siapa otaknya ini," tuturnya. <br /> <br />Teddy Minahasa pun telah mencatut dua BAP sebagai tersangka, dan akan memberikan kesaksian baru sebagai saksi dalam kasus tersebut. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349995/hotman-paris-beber-temuan-baru-di-kasus-teddy-minahasa-termasuk-soal-sabu-5-kg