Surprise Me!

Polisi Sebut 4 Aplikasi Pinjol Digunakan Pelaku untuk Menjerat Mahasiswa IPB adalah Aplikasi Legal

2022-11-19 132 Dailymotion

BOGOR, KOMPAS.TV - Inilah SAN, tersangka kasus penipuan investasi yang menjerumuskan ratusan mahasiswa IPB di Bogor, Jawa Barat, terjerat pinjaman online. <br /> <br />Kepada polisi, SAN mengaku sudah melancarkan aksinya sejak Februari, karena terlilit utang. <br /> <br />Para korban tertarik berinvestasi, karena dijanjikan keuntungan 10 sampai 15 persen, dari investasi toko online yang ditawarkan pelaku. <br /> <br />Untuk bisa berinvestasi di toko online dengan bagi hasil 10 sampai 15 persen, pelaku mensyaratkan para korban mengajukan pinjaman online. <br /> <br />Ada empat aplikasi pinjol yang digunakan korban, berdasarkan permintaan dari pelaku. <br /> <br />Baca Juga Namanya Disebut dalam Kasus Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB, Ini Respons Kredivo di https://www.kompas.tv/article/349982/namanya-disebut-dalam-kasus-pinjol-yang-jerat-ratusan-mahasiswa-ipb-ini-respons-kredivo <br /> <br />Keempatnya merupakan aplikasi pinjol yang legal dan berizin. <br /> <br />Namun, nyatanya keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung dibayarkan. <br /> <br />Utang mahasiswa ke pinjol semakin membengkak, karena pelaku terus meminta mahasiswa menyetor uang investasi kepadanya. <br /> <br />Koordinator korban penipuan, yang juga orangtua korban, Dewi Aryani mengatakan anaknya sampai tertekan akibat terus ditagih pinjaman online. <br /> <br />Berkaca dari kasus ini, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai, segala bentuk transaksi, yang tidak disertai pemberian barang secara langsung. <br /> <br />Polisi terus mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan ini, termasuk memeriksa aplikasi pinjol dan pemilik toko online. <br /> <br />Sebagai tindak lanjut, Polres Bogor Kota, juga akan membuka posko pengaduan mahasiswa korban pinjaman online. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350054/polisi-sebut-4-aplikasi-pinjol-digunakan-pelaku-untuk-menjerat-mahasiswa-ipb-adalah-aplikasi-legal

Buy Now on CodeCanyon