Surprise Me!

Komisi Kejaksaan RI Dorong Jaksa Penuntut Umum Buktikan Dakwaan dalam Sidang Sambo CS

2022-11-19 202 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang Ferdy Sambo CS tetap akan dilakukan secara terbuka, dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). <br /> <br />Sementara Komisi Kejaksaan RI (Komjak) melihat keputusan untuk menunda sidang adalah hal yang wajar, karena Jaksa Penuntut Umum juga perlu diberikan waktu untuk dapat membuktikan dakwaannya. <br /> <br />Komisi Kejaksaan menilai sidang Ferdy Sambo sejauh ini sudah sesuai dengan standar evaluasi dan KUHP. <br /> <br />Komjak mendorong agar Jaksa dapat membuktikan dakwaannya dengan saksi yang dihadirkan. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350130/komisi-kejaksaan-ri-dorong-jaksa-penuntut-umum-buktikan-dakwaan-dalam-sidang-sambo-cs

Buy Now on CodeCanyon