BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus penipuan investasi, yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor, Jawa Barat, terjerat pinjaman online. <br /> <br />Tersangka SAN mengaku sudah melancarkan aksinya sejak Februari, karena terlilit utang. <br /> <br />Tersangka menjanjikan keuntungan 10 sampai 15 persen, dari investasi toko online yang ditawarkan. <br /> <br />Selain iming-iming keuntungan yang menggiurkan, tersangka juga menggiring korban untuk mengajukan pinjaman online. <br /> <br />Ada empat aplikasi pinjol legal dan berizin yang digunakan pelaku, untuk menipu ratusan korban. <br /> <br />Polisi menyebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,3 miliar. <br /> <br />Sedangkan kerugian yang dialami mahasiswa IPB mencapai Rp 900 juta. <br /> <br />Untuk bisa ikut di investasi ini, rata-rata para mahasiswa mengajukan pinjaman online Rp 2 juta sampai Rp 16 juta. <br /> <br />Dan kini, mereka harus menanggung tagihan yang jumlahnya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta. <br /> <br />Sementara itu, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dan pinjaman online, bisa masuk dalam perkara pidana dan perdata. <br /> <br />Yenti Garnasih menyebut, tindak penipuan investasi oleh tersangka, masuk dalam perkara pidana. <br /> <br />Sementara keterlibatan perusahaan pinjaman online memberi pinjaman dengan tenor yang singkat kepada mahasiswa, masuk dalam perkara perdata. <br /> <br />Menurut rencana, pihak Polres Bogor baru akan memanggil keempat platform pinjaman online sebagai saksi. <br /> <br />Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dan pinjaman online, bisa masuk dalam perkara pidana dan perdata. <br /> <br />Yenti Garnasih menyebut, tindak penipuan investasi oleh tersangka, masuk dalam perkara pidana. <br /> <br />Sementara keterlibatan perusahaan pinjaman online memberi pinjaman dengan tenor yang singkat kepada mahasiswa, masuk dalam perkara perdata. <br /> <br />Menurut rencana, pihak Polres Bogor baru akan memanggil keempat platform pinjaman online sebagai saksi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350286/polres-bogor-tetapkan-tersangka-kasus-penipuan-pinjol-mahasiswa-ipb-siapa-orangnya
