GARUT, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp3 milyar, bahan pembuatan uang palsu serta alat pencetak uang. <br /> <br />Baca Juga Oknum ASN Asal Grobogan Diduga Habiskan Rp 3,3 Miliar untuk Danai Pembuatan Uang Palsu! di https://www.kompas.tv/article/345130/oknum-asn-asal-grobogan-diduga-habiskan-rp-3-3-miliar-untuk-danai-pembuatan-uang-palsu <br /> <br />Salah satu tersangka adalah pelatih bulutangkis yang berperan sebagai pengedar uang palsu. <br /> <br />Keduanya terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp100 milyar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350436/sindikat-pengedar-uang-palsu-di-garut-berhasil-ditangkap-rp3-miliar-uang-palsu-disita-sebagai-bukti
