JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi-saksi dari kepolisian. <br /> <br />Usai ditunda selama sepekan, sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (21/11/2022). <br /> <br />Baca Juga Momen Richard Eliezer Bela Brigadir J: Saya Tidak Percaya Yosua Lakukan Pelecehan di https://www.kompas.tv/article/350288/momen-richard-eliezer-bela-brigadir-j-saya-tidak-percaya-yosua-lakukan-pelecehan <br /> <br />Adapun 10 saksi yang bakal dihadirkan jaksa adalah Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris. <br /> <br />Sementara, sembilan saksi lainnya merupakan Anggota Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Mereka adalah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan R Soflanit. <br /> <br />Video editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350469/daftar-10-polisi-jadi-saksi-di-sidang-eliezer-ricky-rizal-kuat-maruf-hari-ini
