JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengaku heran bahwa Mantan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit tidak mengetahui hasil olah TKP yang sudah dilakukan. <br /> <br />Hakim mengingatkan bahwa jabatan Ridwan yang cukup tinggi, sehingga sudah seharusnya dirinya mengetahui hasil olah TKP di Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga 2 ART Sambo Mangkir Lagi dari Sidang, Pakar Hukum: Bisa Jadi Kesaksiannya Tidak Dibutuhkan di https://www.kompas.tv/article/350588/2-art-sambo-mangkir-lagi-dari-sidang-pakar-hukum-bisa-jadi-kesaksiannya-tidak-dibutuhkan <br /> <br />Namun, Ridwan menjelaskan bahwa dirinya mengetahui hasil visum dari Yosua. <br /> <br />Hal ini diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350592/mengaku-tidak-tahu-menahu-soal-isi-olah-tkp-ridwan-soplanit-ditegur-hakim
