JAKARTA, KOMPAS.TV AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. <br /> <br />Dari laporan yang disampaikan oleh reporter KompasTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan mengklaim bahwa dirinya sudah melakukan olah TKP dengan benar. <br /> <br />Baca Juga Saksi Ungkap Sambo Minta Peristiwa Penembakan Brigadir J Dirahasiakan di https://www.kompas.tv/article/350672/saksi-ungkap-sambo-minta-peristiwa-penembakan-brigadir-j-dirahasiakan <br /> <br />Tapi dalam rangkaian olah TKP, Ridwan menerima intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Saksi Ungkap Kejadian di Rumah Ferdy Sambo Pasca Kematian Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/350594/saksi-ungkap-kejadian-di-rumah-ferdy-sambo-pasca-kematian-brigadir-j <br /> <br />Ridwan juga dilarang membawa sejumlah alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350699/akbp-ridwan-soplanit-klaim-olah-tkp-dapat-intimidasi-dari-propam-polri-dan-ferdy-sambo