Surprise Me!

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Orang Tua Sendiri di Pangkalpinang

2022-11-22 45 Dailymotion

PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Lintas Timur, Gabek, Pangkalpinang, yang ditempati oleh Apri, terduga pelaku pencurian disejumlah tempat di Pangkalpinang. <br /> <br />Saat penangkapan, istri pelaku menangis histeris dan mencoba menahan suaminya agar tidak dibawa polisi. <br /> <br />Apri merupakan residivis kasus pencurian yang sempat mendekam di penjara tahun 2019 dan 2021 lalu. <br /> <br />Dari keterangan Apri, polisi lalu menangkap pelaku lainnya yakni Reza. <br /> <br />Apri pernah berkomplot dengan reza dalam aksi pencurian. Mirisnya, pencurian itu dilakukan di rumah orang tua Reza dan berhasil mencuri sejumlah uang, serta surat kendaraan bermotor. <br /> <br />Mirisnya lagi, uang dari hasil pencurian tersebut mereka gunakan membeli untuk narkotika jenis sabu. <br /> <br />Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351072/polisi-tangkap-komplotan-pencuri-rumah-orang-tua-sendiri-di-pangkalpinang

Buy Now on CodeCanyon