KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut hari ini, 22 November 2022. <br /> <br />Putri Candrawathi dihadirkan secara virtual karena positif covid-19. <br /> <br />Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang secara virtual setelah jaksa menyebut Putri terkonfirmasi positif covid-19. <br /> <br />Hakim kemudian meminta kuasa hukum berkomunikasi dengan Putri untuk menanyakan kesiapannya menjalani sidang virtual. <br /> <br />Terdakwa lain, yakni sang suami Ferdy Sambo tetap dihadirkan secara fisik di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351132/putri-disidang-virtual-karena-positif-covid-sambo-tetap-hadir-langsung-di-pengadilan
