Surprise Me!

Usai Pesta Sabu, 2 Pengedar Diringkus Polisi

2022-11-23 343 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua pengedar narkoba berinisial YK dan TR diringkus polisi usai berpesta sabu di sebuah rumah di pekon Negeri Ratu kecamatan Kota Agung, kabupaten Tanggamus, Lampung. <br /> <br />Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa plastik klip berisi sabu beserta alat hisap. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mapolres Tanggamus Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Baca Juga Empat Ekor Ular Dievakuasi dari Pohon Kelapa Warga di https://www.kompas.tv/article/351419/empat-ekor-ular-dievakuasi-dari-pohon-kelapa-warga <br /> <br />Polisi mengatakan kedua tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar, selain sebagai pengguna, kedua pelaku diketahui sebagai pengedar sabu. <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan dengan dijerat pasal pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />#narkoba #sabu #pengedar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351432/usai-pesta-sabu-2-pengedar-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon