KOMPAS.TV - Delapan kades ditahan polisi lantaran menarik pungutan sebesar Rp 2,7 miliar terhadap beberapa calon perangkat desa di Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Pungutan liar terungkap dari adanya laporan masyarakat terkait jual beli jabatan pada seleksi perangkat desa di daerah Guntur serta Gajah Kabupaten Demak. <br /> <br />Baca Juga Pungli dan Setoran ke Atasan di Tubuh Polri, Sentimen Publik Sejak Dulu yang Sulit Dihilangkan di https://www.kompas.tv/article/341306/pungli-dan-setoran-ke-atasan-di-tubuh-polri-sentimen-publik-sejak-dulu-yang-sulit-dihilangkan <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kades bersama panitia seleksi. <br /> <br />Salah satu kades mengaku, uang itu disetorkan ke 4 tersangka dalam seleksi calon perangkat desa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351651/pungli-hingga-rp-2-7-miliar-8-kades-ditahan-polisi