Surprise Me!

Kecanduan Judi Kakek Merah, Dua Pemuda di Pekanbaru Nekat Jambret untuk Beli Chip

2022-11-24 4 Dailymotion

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua pemuda di Pekanbaru inisial RDH (20) dan RA (17) ketagihan bermain judi online High Domino Indonesia. <br /><br />Karena ketagihan, keduanya nekat menjambret handphone emak-emak di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. <br /><br />Kapolsek Sukajadi Pekanbaru, Kompol Muhammad Daud didampingi Kanit Reskrim AKP Selamet mengatakan uang hasil jambret digunakan untuk judi online. <br /><br />"Dari hasil pemeriksaan, uang hasil jambret digunakan untuk bermain judi dengan membeli chip high Domino," ujar Kompol Daud, Rabu, 23 November 2022.<br /><br />Kompol Daud juga mengatakan, aksi kedua pemuda jambret ini merupakan aksi pertama dilakukannya. <br /><br />"Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan jambret. Targetnya kepada pengendara motor yang lengah dan menyimpan benda beharga sembarangan," terang Daud. <br /><br />Tidak hanya itu, dari kedua pelaku yang masih muda ini, satu diantaranya masih dibawah umur yang masih berusia 17 tahun. <br /><br />"Satu orang masih dibawah umur, yakni inisial RA," pungkasnya. <br /><br />Sebelumnya diketahui, Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret inisial RDH (20) dan RA (17) dikejar massa hingga akhirnya dibekuk Polsek Sukajadi Pekanbaru, Rabu, 16 November 2022 lalu. <br /><br />Keduanya tengah melancarkan aksi dengan merampas handphone milik Emak-Emak di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.<br /><br />Korban atas nama Yuni Suyanti (32) berteriak jambret hingga akhirnya kedua pelaku dikejar oleh massa karena mendengar teriakan minta tolong korban.<br /><br />Kapolsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud menceritakan kronologis kejadian yang melibatkan dua pemuda jambret ini. <br /><br />"Pada hari Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama anaknya menyelipkan handphone di helem. Tiba-tiba mereka dibuntuti oleh dua pemuda RDH dan RA," ujar Kompol Daud didampingi Kanit reskrim, AKP Selamet, Rabu, 23 November 2022.<br /><br />Saat sampai di TKP, Jalan Puyuh, kedua pemuda ini merampas handphone milik Yuni lalu kabur. Namun Yuni semoat berteriak maling dan keduanya dikejar massa. <br /><br />"Tim yang saat itu bertugas melihat massa mengejar ikut mengejar pelaku hingga akhirnya kedua pemuda tersebut diamankan," terang Daud. <br /><br />Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat menjambret karena tergiur bermain judi online (High Domino). <br /><br />"Pengakuan mereka, hasil uang penjualan jambret akan digunakan untuk judi online (High Domino). satu dari dua pelaku merupakan pemuda yang masih di bawah umur."<br /><br />"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.<br /><br />#riauonline #pekanbaru #poldariau #jambret #judionline #judislotonline

Buy Now on CodeCanyon