TEMPO.CO - Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang kedua kasus seorang perempuan yang mengaku laki-laki dan menikahi perempuan muda di Jambi. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli terkait pemalsuan gelar akademik yang dipakai terdakwa untuk memuluskan niatnya menikah dengan sesama perempuan.<br />Video: Antara (Dodi Saputra/Rayyan/Sizuka)<br /><br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: https://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco