TEMPO.CO - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta salinan hasil autopsi Yosua yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). “Saya belum dapat karena posisi saya di Sumatera Utara. Kalau independen dia harus kasih ke saya hasilnya,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin, 22 Agustus 2022.<br />Menurutnya, berdasarkan berita yang ia peroleh dari media, seharusnya PDFI menjelaskan bagian mana saja lima tembakan peluru di tubuh Yosua. Padahal, katanya, keterangan pertama soal lima tembakan berbeda dari keterangan sebelumnya yang menyebut hanya kena empat peluru.<br />Foto: Antara Foto<br />Video Editor: Ryan Maulana<br /><br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: https://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco