Surprise Me!

Dakwaan JPU Kepada Putri Candrawathi Disebut Hanya Sebagai Poin Asumtif

2022-11-24 2,731 Dailymotion

Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak mengerti dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.<br /><br />Febri juga menyebut pihaknya menemukan sejumlah poin yang asumtif dalam dakwaan, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Azhfar Muhammad Robbani/Rijalul Vikry/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

Buy Now on CodeCanyon