Surprise Me!

Bantah Keterangan Saksi Soal DVR CCTV Rumah Sambo Tak Bisa Diakses, Baiquni: Tidak Ada Password!

2022-11-25 36 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Baiquni Wibowo membantah kesaksian Ipda Arsyad Daiva perihal DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. <br /> <br />Awalnya, mantan penyidik Polres Jakarta Selatan itu mengaku menerima DVR CCTV dari Kompol Chuck Putranto. <br /> <br />Arsyad mengatakan dirinya diperintah atasannya, yakni AKP Rifaizal Samual, untuk mengambil DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di mobil Chuck. <br /> <br />Namun, Arsyad mengaku tidak bisa mengakses DVR tersebut karena dilindungi password, sehingga dia tidak jadi untuk mengakses DVR itu. <br /> <br />"Dalam proses tersebut ternyata DVR ter-password, kemudian saya hubungi Kompol Chuck saya tanya password-nya, beliau nggak tahu," kata Arsyad saat memberikan keterangan sebagai saksi di PN Jakarta Selatab, Kamis (24/11/2022). <br /> <br />Baca Juga Baiquni Disebut Bikin Terang Kasus Brigadir J, Pengacara Pertanyakan Tuduhan Obstruction of Justice di https://www.kompas.tv/article/352140/baiquni-disebut-bikin-terang-kasus-brigadir-j-pengacara-pertanyakan-tuduhan-obstruction-of-justice <br /> <br />Sedangkan menurut Baiquni, CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo itu tidak menggunakan password seperti yang dikatakan Arsyad. <br /> <br />"Untuk Arsyad, yang kami tahu DVR CCTV tidak ada password. Jadi cukup ditekan oke atau close itu bisa diakses. Sepengetahuan kami tidak ada password," kata Baiquni menanggapi, Kamis (24/11/2022). <br /> <br />"Notifikasi ada, tapi cuma ditekan oke, atau close itu sudah bisa," imbuhnya. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352261/bantah-keterangan-saksi-soal-dvr-cctv-rumah-sambo-tak-bisa-diakses-baiquni-tidak-ada-password

Buy Now on CodeCanyon