BENGKULU, KOMPAS.TV - Penyergapan dilakukan anggota BNNP Bengkulu dikediaman pengedar narkoba, di Jalan Siti Khadijah, Kota Bengkulu. <br /> <br />Dalam penggeledahan ditemukan 13 paket ganja siap edar dengan total berat 51 gram. Satu paket diantaranya ditemukan dari kantong celana pelaku. <br /> <br />Petugas mensinyalir, pelaku hendak melakukan transaksi ganja dengan seorang pemesan yang telah berkomunikasi melalui handphone. <br /> <br />Pelaku terancam hukuman diatas 6 tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, barang bukti ganja yang disita kemudian dimusnahkan dengan dibakar setelah memiliki ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu. <br /> <br />Pemusnahan dilakukan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh petugas. <br /> <br />#bengkulu #bnn #narkoba #ganja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352415/bnn-sergap-pengedar-narkoba-temukan-13-paket-ganja