JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembunuhan berencana Yosua Hutabarat kembali digelar Senin (28/11) hari ini. <br /> <br />4 orang terdakwa obstruction of justice akan diperiksa sebagai saksi hari ini. <br /> <br />Terlihat Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Arif Rachman sudah memasuki ruang sidang di PN Jaksel. <br /> <br />Total ada 13 saksi yang akan dihadirkan hari ini. <br /> <br />Baca Juga Sidang Digabung: Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Duduk Berdampingan! di https://www.kompas.tv/article/352932/sidang-digabung-eliezer-kuat-ma-ruf-dan-ricky-rizal-duduk-berdampingan <br /> <br />_ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352951/sidang-hari-ini-hadirkan-13-saksi-4-di-antaranya-merupakan-terdakwa-obstruction-of-justice