JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi isu dugaan suap tambang illegal yang disebut Ismail Bolong menyeret nama Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto. <br /> <br />Sugeng meminta Kabareskrim untuk dinonaktifkan sementara. <br /> <br />Pasalnya, agar memudahkan penyelidikan kasus dugaan suap tambang. <br /> <br />"Ada fungsi reserse supaya tim ini mendapatkan kepercayan publik dan akuntabilitasnya ada, IPW sejak awal mengusulkan pak Kabareskrim dinonaktifkan sementara." Kata Sugeng, pada Senin (28/11/2022). <br /> <br />Baca Juga Terkait Kasus 'Setoran' Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Kapolri: Ismail Bolong Diburu di https://www.kompas.tv/article/352689/terkait-kasus-setoran-uang-tambang-ilegal-ke-kabareskrim-kapolri-ismail-bolong-diburu <br /> <br />"Supaya ada satu jarak antara kewenangannya dengan potensi dirinya diperiksa." Tambahnya. <br /> <br />Sebelumnya, viral pernyataan Ismail Bolong terkait aliran dana tambang illegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. <br /> <br />Namun, Komjen Agus Andrianto membantah terima aliran dana seperti yang disebut Ismail Bolong. <br /> <br />Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memanggil Ismail Bolong untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kami periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya." Kata Listyo, Sabtu (26/11/2022). <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353021/ipw-usulkan-kabareskrim-dinonaktifkan-buntut-dugaan-suap-tambang-ilegal-ismail-bolong