JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa penuntut umum smepat menanyakan kepada saksi Arif Rachman terkait motifnya merusak laptop. <br /> <br />"Pak Arif yang merusak laptop? Gimana caranya? Dibanting atau diapain?"tanya JPU. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Debat Panas Saksi Aditya, Hakim dengan Penasehat Hukum Arif Rachman di https://www.kompas.tv/article/352255/full-debat-panas-saksi-aditya-hakim-dengan-penasehat-hukum-arif-rachman <br /> <br />"Saya dapat perintah dimusnahkan, kalau saya ditanya pak Ferdy, berarti saya sudah merusak barang bukti,"jawab Arif. <br /> <br />"Itulah yang memberatkan kalian. Ini yang menurut saya, itu kan sudah kosong, dibiarkan saja, ngapain dirusak?"tegas Jaksa. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353134/begini-cara-arif-rachman-hancurkan-laptop-barang-bukti-di-kasus-yosua
