Surprise Me!

Usulan UMP Bengkulu 2023 Kembali Naik

2022-11-28 185 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu kembali menetapkan upah minimum Provinsi Bengkulu tahun 2023 naik sebesar 8 persen atau Rp 181.000 dari UMP tahun 2022 yakni Rp 2.238.000. <br /> <br />Usulan ini kembali naik dari penetapan awal sebesar 4,74 persen dengan menggunakan perhitungan formulasi permenaker terbaru yang dilihat dari pertumbuhan ekonomi serta indeks kontribusi tenaga kerja. <br /> <br />Usulan kenaikan ini akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dikaji terlebih dahulu sebelum ditetapkan berdasarkan hasil pertimbangan untuk kemudian dibuatkan SK penetapan UMP Bengkulu tahun 2023. <br /> <br />Penetapan UMP oleh Gubernur Bengkulu ini nantinya dijadwalkan pada senin 28 November mendatang. <br /> <br />#bengkulu #ump #ump2023 #upah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353145/usulan-ump-bengkulu-2023-kembali-naik

Buy Now on CodeCanyon