Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan nama Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.<br /><br />Nama tersebut diajukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada Puan Maharani melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Senin (28/11) sore.<br /><br />Yudo akan segera menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi I DPR RI. Sesuai pasal 13 ayat 6 uu no 34 tahun 2004 tentang TNI, persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden harus disampaikan selambat-lambatnya 20 hari sejak Surpres diterima oleh DPR.