Surprise Me!

Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi di Legian Badung

2022-11-29 38 Dailymotion

Jaringan pelaku pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi dengan tersangka berinisial AP asal Banyuwangi, Jawa Timur berhasil diamankan Polisi.<br /><br />Rencananya narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan saat perhelatan menyambut tahun baru 2023.<br /><br />Tersangka berinisial AP melakukan aksinya di dua TKP, yakni di Lobby hotel di Legian Kelod, Badung dan di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung. <br /><br />Dari tangan tersangka berhasil diamankan, satu plastik klip Sabu-sabu dengan berat bersih 998 gram dan dua ribu butir ekstasi seberat 744 gram.<br /><br />Adapun kronologis kejadian menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat. Ada seorang laki-laki yang biasa dipanggil Andi, memiliki barang yang diduga Narkotika.<br /><br />"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut", jelasnya.<br /><br />Kemudian pada, Jumat, (25/11) sekitar pukul 19.00 wita, tersangka dilihat sedang berada di salah satu Lobby Hotel di Legian Kelod, Kuta Badung. Karena gerak-gerik mencurigakan, maka langsung dilakukan penangkapan.<br /><br />Setelah diintrogasi, Ia mengaku bernama AP (Inisial) yang biasa dipanggil Andi.<br /><br />Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Barang bukti ditemukan ada pada tas ransel yang dikenakan tersangka.<br /><br />Dalam tas tersebut ditemukan barang-barang berupa, satu celana jeans warna biru, satu buah tas belanja warna orange, tas selempang hitam dan juga barang lain.<br /><br />Dalam tas belanja terdapat satu plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu-sabu. Barang ini dibungkus dengan plastik bekas pembungkus teh Cina.<br /><br />Satu tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 20 plastik klip masing-masing berisi tablet warna coklat diduga Narkotika jenis Ekstasi. Jumlah keseluruhan sebanyak 2000 (dua ribu) butir. <br /><br />Serta pada tangan kanan tersangka ditemukan satu buah HP merek Infinix beserta sim cardnya yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut.<br /><br />"Dari keterangan tersangka AP bahwa narkoba jenis Sabu-sabu dan ekstasi tersebut didapat dari saudara Hery yang keberadaan nya tidak diketahui. Dengan cara mengambil narkoba jenis Sabu-sabu dan ekstasi di kamar hotel dengan diberikan upah Rp. 1.000.000,- . Kemudian dipecah dan diedarkan sesuai perintah dengan dijanjikan upah Rp. 50.000-Rp.100.000 per sekali tempel. Kemudian tersangka diajak ke rumah tempat tinggalnya di salah satu kamar kost di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung", bebernya.<br /><br />Dirinya menyampaikan, setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos tersangka, di bawah wastafel dapur ditemukan sebuah brankas di dalamnya terdapat sejumlah barang.<br /><br />Barang-barang itu berupa, satu timbangan elektrik, satu sendok plastik, satu isolasi warna hitam, satu isolasi warna coklat dan delapan bendel plastik klip kosong. <br /><br />Atas ditemukannya barang-barang tersebut, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Buy Now on CodeCanyon