Surprise Me!

Seorang Ibu Rumah Tangga Di Kabupaten Pringsewu Lampung Diringkus Polisi

2022-11-29 183 Dailymotion

MW, seorang ibu rumah tangga warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Lampung, diringkus polisi lantaran menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. <br /> <br />Pelaku diringkus saat hendak mengantarkan paket sabu ke salah seorang pelanggannya. Saat ditangkap pelaku justru sempat membuang barang bukti berupa paket sabu ke jalan. <br /> <br />Baca Juga 643 Atlet Kota Bandar Lampung Dilepas Walikota Eva Dwiana Di Pekan Olahraga Provinsi Lampung di https://www.kompas.tv/article/353355/643-atlet-kota-bandar-lampung-dilepas-walikota-eva-dwiana-di-pekan-olahraga-provinsi-lampung <br /> <br />Selanjutnya pelaku seorang ibu dari empat anak ini langsung digiring ke kantor polisi dan dalam keteranganya pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kerabatnya. <br /> <br />"Ada masalah anak, narkobanya dikasih gratis dari saudara. Saya sangat menyesal," ujar MW pelaku narkoba. <br /> <br />Polisi menyebut sebelum ditangkap pelaku sudah menjadi target operasi polisi berdasarkan adanya laporan dari warga. <br /> <br />Pelaku diketahui sudah sejak tiga bulan terakhir menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. <br /> <br />"Kami mendapatkan informasi dari maskayarakat dan melakukan penangkapan di jalan. Ternyata pelakunya adalah ibu rumah tangga yang mengedarkan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Yudi Raimond Kasat Narkoba Polres Pringsewu. <br /> <br />Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam 5 hingga 20 tahun kurungan penjara. <br /> <br />#narkoba #sabu-sabu #penjara #iburumahtangga #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353373/seorang-ibu-rumah-tangga-di-kabupaten-pringsewu-lampung-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon