SORONG, KOMPAS.TV - Setelah menjalani karantina selama dua minggu, 14 ekor satwa dilindungi kemudian dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Sorong, oleh BKSDA Papua Barat dan PT Kilang Pertamina Internasional, serta sejumlah instansi terkait. <br /> <br />Sejumlah satwa ini terdiri dari satu ekor kakatua raja, tiga ekor kakatua jambul kuning, tiga ekor kasuari, dan tujuh ekor nuri. <br /> <br />Belasan satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penangkapan dari kapal penumpang di Pelabuhan Laut Sorong, oleh BKSDA Papua Barat dengan sejumlah instansi terkait. <br /> <br />Sementara itu PT Kilang Pertamina Internasional yang juga turut hadir dalam pelepasliaran satwa yang dilindungi berkomitmen akan mendukung pelestarian satwa yang dilindung dengan sejumlah program kerjasama bersama BKSDA PB. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353463/bksda-papua-barat-dan-pt-kilang-pertamina-internasional-kolaborasi-pelestarian-satwa-dilindungi
