JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku perampokan toko emas yang sempat melukai pemilik toko, di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyimpan sejumlah perhiasan emas hasil rampokan, dengan dikubur di belakang rumahnya. <br /> <br />Aksi perampokan toko emas murni di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, ahirnya diungkap Satuan Reskrim Polres Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Pelaku bernama Suryanto, ditangkap di rumahnya di Jalan Mangga, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, pada Minggu (27/11/2022) sore. Pelaku sempat berusaha melarikan diri hingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaki. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti emas seberat 1,5 kilogram, yang dikubur pelaku di rumah kosong belakang rumah pelaku. <br /> <br />Sementara uang senilai 19 juta rupiah, telah digunakan pelaku untuk membayar hutang, membeli sepeda motor listrik dan sepeda motor matic. <br /> <br />Aksi pelaku sebelum merampok sempat terekam kamera CCTV, dan menunggu korban yang selalu keluar rumah pada pukul setengah empat pagi, untuk pergi ke pasar yang tak jauh dari rumahnya. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353864/perampok-toko-emas-ditangkap-pelaku-simpan-barang-bukti-dengan-dikubur
