MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menyita aset bos judi online di Sumatera Utara, Apin BK, senilai Rp158 miliar. <br /> <br />Dalam waktu dekat Apin bersama belasan tersangka lain, akan diserahkan ke Kejaksaan. <br /> <br />Aset-aset milik Apin BK yang disita, selain 26 tanah dan bangunan, juga ada 21 unit jetski, dan 2 kapal yang selama ini terparkir di Danau Toba. <br /> <br />Ia menjadi tersangka kasus judi online yang beromzet lebih dari Rp500 juta dalam sehari. <br /> <br />Baca Juga Polisi Sita Aset Apin BK Berupa 2 Rumah Megah Senilai Rp 51 Miliar di https://www.kompas.tv/article/339596/polisi-sita-aset-apin-bk-berupa-2-rumah-megah-senilai-rp-51-miliar <br /> <br />Apin juga disidik dalam kasus tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Selain Apin BK, 16 anak buahnya juga akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk kemudian disidangkan. <br /> <br />Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, meskipun sudah menyita sejumlah aset milik Apin BK yang nilainya mencapai lebih dari Rp150 miliar, polisi terus memburu aset lainnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353975/sita-aset-milik-bos-judi-online-apin-bk-polisi-amankan-21-unit-jetski-dan-26-bangunan
