JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum mengonfirmasi soal prosedur penyelidikan di Biro Paminal Mabes Polri jika ada anggota yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk pemeriksaan beriringan yang juga dilakukan di Bareskrim Polri. <br /> <br />Radite Hernawa yang merupakan anggota Divpropam Polri bagian IT mengungkapkan pemeriksaan dilakukan beriringan karena anggota kepolisian yang melakukan pembunuhan pasti melanggar kode etik. <br /> <br />Baca Juga Ketika Jaksa Gali Kewenangan Biro Paminal Ambil Barang Bukti Buat Jaksa Geregetan di https://www.kompas.tv/article/354059/ketika-jaksa-gali-kewenangan-biro-paminal-ambil-barang-bukti-buat-jaksa-geregetan <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354076/penyelidikan-dilakukan-paminal-dan-bareskrim-radite-anggota-berkasus-pasti-langgar-kode-etik