Surprise Me!

Agus Saripul Terangkan Pembagian Tugas Propam Saat Polres Jaksel Lakukan Penyidikan Gabungan Propam

2022-12-01 91 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dihadirkan saksi anggota Divisi Propam Polri Agus Saripul Hidayat. <br /> <br />Agus menjelaskan soal pembentukan Tim Irsus terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada penanganan kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Hari Kamis ini(1/12) sidang kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan anak buah Ferdy Sambo kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi termasuk dari Divisi Propam Polri dan saksi ahli. <br /> <br />Enam terdakwa perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto akan menjalani sidang pemeriksaan saksi. <br /> <br />Ada empat orang saksi dan dua saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354174/agus-saripul-terangkan-pembagian-tugas-propam-saat-polres-jaksel-lakukan-penyidikan-gabungan-propam

Buy Now on CodeCanyon