PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. <br /> <br />Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan Y, anggota DPRD sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap AT, warga Pandeglang. <br /> <br />Baca Juga Begini Cerita Arif Rachman Saat Sambo Minta Laporan Kasus Pelecehan Putri Tidak Disebar! di https://www.kompas.tv/article/353074/begini-cerita-arif-rachman-saat-sambo-minta-laporan-kasus-pelecehan-putri-tidak-disebar <br /> <br />Penetapan ini setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, <br /> <br />Sementara itu, tersangka melalui kuasa hukumnya akan melakukan gugatan praperadilan terhadap kasus ini. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354830/polisi-tetapkan-oknum-anggota-dprd-pandeglang-inisial-y-jadi-tersangka-pelecehan-seksual