JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Selasa (6/12/2022), berlangsung sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Pada hari ini sidang akan menghadirkan 2 Terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi yang akan dihadapkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan dari para saksi. <br /> <br />Sebelumnya, kemarin sidang berlangsung dengan 3 terdakwa yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. <br /> <br />Baca Juga Debat Panas Kuat Maruf dan Jaksa Penuntut Umum Soal Duri Dalam Rumah Tangga di https://www.kompas.tv/article/355457/debat-panas-kuat-maruf-dan-jaksa-penuntut-umum-soal-duri-dalam-rumah-tangga <br /> <br />Dalam kesaksiannya, terdakwa Kuat Maruf menyampaikan saat dirinya diperiksa oleh Provos mengenai kejadian penembakan Yosua. <br /> <br />Kuat mengatakan saat itu Ferdy Sambo menemuinya dan menyuruh dirinya untuk berbohong soal tembak-menembak di Rumah Duren Tiga. <br /> <br />Sambo juga mengatakan, ini untuk membantu Richard Eliezer. <br /> <br />Hakim melihat kejanggalan dalam kesaksian kuat di persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355462/sidang-lanjutan-terdakwa-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-keduanya-akan-hadapi-saksi
