JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua masih berlanjut, hari ini, Selasa (6/12/2022) dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi akan dihadapkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan dari para saksi. <br /> <br />Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah lebih dari satu bulan lamanya. <br /> <br />Lamanya sidang dikarenakan banyak saksi yang harus diperiksa. <br /> <br />Menurut Mansur Febrian, Kuasa Hukum Keluarga Alm Brigadir Yosua mengatakan kasus Ferdy Sambo ini jadi pembuktian hukum Indonesia di mata publik maupun dunia. <br /> <br />Mansur juga mengatakan untuk para saksi dan terdakwa untuk mengakui perbuatannya dengan gentle dan meminta maaf kepada keluarga Yosua. <br /> <br />Baca Juga Hakim Wahyu Temukan Kejanggalan Posisi Kuat Maruf di Tanggal 8 Juli 2022: Kalau Ngarang yang Tuntas. di https://www.kompas.tv/article/355558/hakim-wahyu-temukan-kejanggalan-posisi-kuat-maruf-di-tanggal-8-juli-2022-kalau-ngarang-yang-tuntas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355567/kuasa-hukum-keluarga-alm-yosua-hukum-kita-dipertaruhkan-di-mata-publik-dan-dunia
