DENPASAR, KOMPAS TV - Jumlah blangko E-KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar hingga Selasa (6/12) pagi, hanya tersisa 44 keping. Kekosongan blangko E -KTP tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pusat diperkirakan akan terjadi hingga 5 Januari 2023. <br /> <br />Untuk sementara, Dinas Kependudukan Capil Kota Denpasar akan memberikan surat keterangan, sesuai keperluan masyarakat. Selain itu, juga akan diterbukikan identitias digital atau KTP digital bagi pemilik HP android. <br /> <br />KTP digital memiliki fungsi yang sama dan lebih lengkap identitas yang tercatat didalamnya. KTP digital sudah bisa ditetapkan di masyarakat. <br /> <br />Penerapan ini selanjutnya akan diterapkan secara bertahap, diawali di internal Disdukcapil dan kemudian menyasar lingkungan pemerintah. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#disdukcapildenpasar #e-ktp #pemkotdenpasar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355613/stok-blangko-e-ktp-di-denpasar-menipis