KOMPAS.TV - Petugas kepolisian dari Polres Rembang Jawa, Tengah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat praktik penipuan dukun palsu dengan modus menggandakan uang. <br /> <br />Dari rumah tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku dan barang bukti uang palsu ratusan juta rupiah. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebeg Rumah Dukun Pengganda Uang di https://www.kompas.tv/article/355755/polisi-gerebeg-rumah-dukun-pengganda-uang <br /> <br />Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Desa Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. <br /> <br />Dari dalam rumah selain menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, polisi juga menyita ratusan juta rupiah uang palsu. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku meminta uang sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan kepada calon korbannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355762/polres-rembang-tangkap-dukun-palsu-pengganda-uang
