JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latih Amin Imron terkait kasus suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. <br /> <br />Sebelumnya Bupati Bangkalan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan langsung dibawa ke gedung KPK Jakarta. <br /> <br />Bupati Bangkalan tiba di gedung KPK, Rabu (7/12/2022) malam. <br /> <br />Baca Juga Sehari Usai Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Masih Tutup, Urus SKCK Pindah ke Polrestabes Bandung di https://www.kompas.tv/article/356271/sehari-usai-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-masih-tutup-urus-skck-pindah-ke-polrestabes-bandung <br /> <br />Bupati Bangkalan diduga meminta komitmen fee berupa uang kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara yang ingin lulus seleksi jabatan. <br /> <br />Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi diantaranya untuk survei elektablitas. <br /> <br />KPK juga menahan 5 tersangka pemberi suap yang merupakan Kepala Dinas di Kabupaten Bangkalan. <br /> <br />Kini 6 tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356276/bupati-bangakalan-gunakan-uang-suap-untuk-keperluan-pribadi
