Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama kini mewajibkan calon pasangan pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan sebelum pernikahan. <br /> <br />Premarital check up atau cek pra nikah adalah serangkaian tes kesehatan yang dilakukan sebelum menikah untuk mengetahui kondisi kesehatan calon suami istri. <br /> <br />Lantas untuk apa sih, kapan serta dimana kita sebaiknya melakukan cek pra nikah ini? Bagaimana juga dengan pandangan ulama mengenai hal ini? <br /> <br />Simak hingga tuntas hanya di channel Beranda Islami <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356595/cek-pra-nikah-halal-gak-sih
