Polsek Bukit Raya mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat dihajar massa di Jalan Bandeng, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.<br /><br />Kejadian berawal ketika pelaku hendak melalukan pencurian kendaraan bermotor, terdengar oleh korban sehingga korban berteriak meminta tolong.<br /><br />Tak ayal pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang berada di lokasi kejadian.<br /><br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sebanyak lima kali di lokasi berbeda.<br /><br />Kendaraan hasil curian dijual oleh pelaku di wilayah Tampan, Pekanbaru seharga Rp 2,5 juta.<br /><br />Sedangkan untuk hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bermain judi online dan membeli narkoba.<br /><br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Bukit Raya.<br /><br />#riauonline #pekanbaru #poldariau #curanmor