JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Senin (12/12) hari ini sidang menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi tunggal. <br /> <br />Putri Candrawathi sebelumnya dijadwalkan bersaksi bersama sang suami Ferdy Sambo, di sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Rabu 7 Desember lalu. <br /> <br />Namun, Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis meminta kepada hakim agar sidang pemeriksaan Putri Candrawathi baik sebagai saksi maupun terdakwa dilangsungkan secara tertutup. <br /> <br />Lantaran kasus yang menjerat kliennya berkaitan dengan pelecehan seksual. <br /> <br />Namun, permintaan itu ditolak ketua majelis hakim. <br /> <br />Menurut hakim, dakwaan terhadap Putri Candrawathi adalah pembunuhan berencana, bukan pelecehan seksual. <br /> <br />Baca Juga Fakta Baru dari Putri Candrawathi Mampu Ringankan Hukuman Eliezer Cs? di https://www.kompas.tv/article/357380/fakta-baru-dari-putri-candrawathi-mampu-ringankan-hukuman-eliezer-cs <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357391/putri-candrawathi-masih-meminta-sidang-terututup-hakim-hanya-konteks-asusila-saja
