JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus Sambo kembali digelar di PN Jaksel pada Senin (12/12). <br /> <br />Sidang kali ini menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi dengan terdakwa Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Putri Candrawathi ditanyai seberapa sering ia pergi ke Magelang dari 2021-2022. <br /> <br />Ia menjawab kurang lebih sebanyak 3 kali dan selalu ditemani oleh Yosua dan ajudan yang lainnya. <br /> <br />Baca Juga Putri Candrawathi Jelaskan Awal Mula Kenal Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Serta Tugas Keduanya di https://www.kompas.tv/article/357407/putri-candrawathi-jelaskan-awal-mula-kenal-kuat-ma-ruf-dan-ricky-rizal-serta-tugas-keduanya <br /> <br />Mereka selalu berangkat menggunakan mobil. <br /> <br />Majelis hakim juga menayakan soal kewajiban ajudan membawa senjata laras panjang dan laras pendek setiap bepergian. <br /> <br />Putri mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut. <br /> <br />Selain itu, Putri ditanyai pengetahuannya perihal senjata dan cara menembak. <br /> <br />Ia mengaku mengetahui berbagai macam senjata karena merupakan anak tentara namun ia tidak tahu cara menembak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357412/majelis-hakim-tanya-soal-kewajiban-ajudan-bawa-senjata-api-setiap-bepergian-begini-jawaban-putri
