Surprise Me!

Ini Alasan Jaksa Tolak Sidang Pemeriksaan Putri Candrawathi Digelar Tertutup

2022-12-12 146 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak sidang pemeriksaan saksi Putri Candrawathi dengan terdakwa Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) digelar secara tertutup. <br /> <br />Alasannya, perkara Putri bukan termasuk ke dalam kesusilaan atau anak. <br /> <br />"Izin Yang Mulia kami menolak sidang tertutup karena kami berpegang kepada pasal 153 ayat 3 bahwa ini bukan perkara kesusilaan dan perkara anak." Ucap jaksa. <br /> <br />Baca Juga Putri Candrawathi Mengaku Tahu soal Senjata dan Magasin: Saya Anak Tentara di https://www.kompas.tv/article/357427/putri-candrawathi-mengaku-tahu-soal-senjata-dan-magasin-saya-anak-tentara <br /> <br />Kemudian, kata Jaksa, sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung tidak ada perintah soal menutup sidang yang bukan tindak pidana kesusilaan. <br /> <br />"Dari Mahkamah Agung pun tidak ada sama sekali perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan tindak pidana kesusilaan." Katanya. <br /> <br />Sebelumnya, penasihat hukum Putri meminta agar sidang pemeriksaan Putri digelar tertutup karena membahas perkara asusila. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357443/ini-alasan-jaksa-tolak-sidang-pemeriksaan-putri-candrawathi-digelar-tertutup

Buy Now on CodeCanyon