Kris Wu resmi divonis dengan hukuman penjara selama 13 tahun oleh pengadilan di China pada akhir Oktober 2022 lalu. <br /><br />Namun tampaknya ada kemungkinan itu bukan satu-satunya hukuman yang diterima oleh mantan anggota grup EXO ini.<br /><br />Melansir dari laman berita Allkpop pada Kamis (8/12/2022), ada kemungkinan dirinya juga mendapatkan hukuman tambaha, berupa kebiri kimia atau chemical castraction.<br /><br />link terkait :<br />https://www.matamata.com/kpop/2022/12/08/124958/usai-divonis-13-tahun-penjara-kris-wu-terancam-kena-hukuman-kebiri<br /><br /># kris wu # kasus pemerkosaan # hukuman kebiri<br /><br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
