BENGKULU, KOMPAS.TV - Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia, pendidikan anti korupsi resmi masuk dalam kurikulum sekolah di Provinsi Bengkulu. <br /> <br />3 Kepala daerah yakni Gubernur Bengkulu, Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Kepahiang mengeluarkan peraturan kepala daerah tentang penerapan pembelajaran anti korupsi kepada masyarakat. <br /> <br />Pendidikan anti korupsi diberlakukan sejak bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dengan tenaga pendidik dari penyuluh anti korupsi. <br /> <br />Pendidikan seperti ini diharapkan mampu mengajarkan masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang mengarah kepada tindak korupsi. <br /> <br />Sementara itu diharapkan kepada 7 kepala daerah lainnya di Provinsi Bengkulu segera mengeluarkan peraturan kepala daerah agar Provinsi Bengkulu seluruhnya dapat menerapkan kurikulum pembelajaran anti korupsi. <br /> <br />#bengkulu #pendidikanantikorupsi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357645/pendidikan-anti-korupsi-masuk-kurikulum-sekolah
