Surprise Me!

Ragukan Pelecehan Putri Candrawathi, Hakim: Tanpa Cacat, Yosua Dimakamkan dengan Hormat!

2022-12-12 184 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada sidang hari ini (12/12/2022), ketua majelis hakim sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua memaparkan syarat seorang anggota polri yang gugur, bisa dimakamkan dengan upacara kedinasan. <br /> <br />Hakim mengatakan, seorang anggota polri bisa dimakamkan dengan upacara kebesaran polri jika dalam perjalanan karirnya tidak memiliki cacat sedikitpun. <br /> <br />Seperti diketahui, almarhum Brigadir Yosua setelah proses otopsi ulang kemudian dimakamkan dengan cara upacara kedinasan polri. <br /> <br />Dengan demikian di hadapan Putri, hakim mengatakan tidak mungkin Yosua dimakamkan secara kedinasan, jika ajudannya itu melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Putri pada Yosua. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Richard Eliezer Tunjukkan Bukti Foto Gelang Putri Candrawathi di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/357674/pengacara-richard-eliezer-tunjukkan-bukti-foto-gelang-putri-candrawathi-di-persidangan <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357676/ragukan-pelecehan-putri-candrawathi-hakim-tanpa-cacat-yosua-dimakamkan-dengan-hormat

Buy Now on CodeCanyon