KOMPAS.TV - Dalam persidangan Senin (12/12) kemarin, Ketua Majelis Hakim juga kembali menjelaskan bahwa surat perintah dimulainya Penyidikan SPDP terhadap laporan pelecehan seksual yang dibuat Putri Candrawathi sudah dibatalkan Polri. <br /> <br />Dengan demikian, hakim melanjutkan hingga saat ini polisi pun tidak melihat peristiwa pidana pelecehan seksual yang menjadi latar belakang pembunuhan Yosua. <br /> <br />Hakim pun menganggap sikap Putri yang mempertanyakan mengapa Polri memberikan pemakaman kedinasan kepada Almarhum Yosua itu menyudutkan Polri. <br /> <br />Di persidangan Putri pun membantah telah menyudutkan institusi Polri. <br /> <br />Sambil menangis, Putri menyatakan dirinya sudah ikhlas dengan peristiwa yang dialaminya. <br /> <br />Baca Juga Tersinggung Disebut Iblis oleh Bupati Meranti, Kemenkeu: Jatah Sudah Adil Karena... di https://www.kompas.tv/article/357721/tersinggung-disebut-iblis-oleh-bupati-meranti-kemenkeu-jatah-sudah-adil-karena <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357732/ketika-putri-candrawathi-menangis-saat-disebut-menyudutkan-institusi-polri