RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang ibu di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru, Riau, tega menjual anak tirinya yang masih berusia 13 tahun kepada seorang pemuda seharga Rp 300 ribu, pada Sabtu, 10 Desember 2022.<br /><br />Ibu tiri berinisial M memaksa korban, NF (13), melayani dan berhubungan badan dengan PB (21) di kamar rumahnya. <br /><br />Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, mengatakan korban dipaksa melayani PB lantaran terlilit utang kepada PB sebanyak Rp 300 ribu.<br /><br />"Karena tidak sanggup membayarnya, M ini menyuruh anak tirinya dan memberikan kepada PB untuk berhubungan badan," ujar AKP Syafnil di Mapolsek Bukit Raya, Senin, 12 Desember 2022.<br /><br />Selengkapnya<br /><br />https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2022/12/12/ibu-tiri-paksa-anak-13-tahun-layani-nafsu-pemuda-demi-bayar-utang-rp-300-ribu<br /><br />#riauonline #riau #pekanbaru #hutang #ibutiri