MALANG, KOMPAS.TV-Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan atau dapil anggota DPRD Kota Malang dalam pemilihan tahun 2024. <br /> <br />Terjadinya pergeseran alokasi kursi pada pemilihan anggota DPRD Kota Malang mendatang karena didasarkan pada daftar agregat kependudukan per Kecamatan di Kota Malang. <br /> <br />Hal tersebut juga sesuai dengan petunjuk teknis UU atau regulasi dari KPU RI, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil, kemudian dilengkapi dengan keputusan KPU Nomor 457 dan 488 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi. <br /> <br />Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan bahwa dari 5 dapil di Kota Malang, pergeseran terjadi di dua dapil. <br /> <br />"Untuk dapil Klojen tahun 2019 ada 6 kursi kini 5 kursi. dan untuk dapil Kedungkandang dari 10 kursi kini bertambah jadi 11 kursi" Terangnya, Senin (12/12/2022). <br /> <br />Ia menambahkan pergeseran terjadi karena jumlah penduduk mengalami perubahan. Tertinggi di Kecamatan Kedungkandang. <br /> <br />Sehingga hal tersebut yantg membuat adanya penambahan kursi pada dapil Kedungkandang. <br /> <br />#kpukotamalang #kursidewan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357967/kpu-kota-malang-sampaikan-ada-pergeseran-kursi-di-pemilihan-anggota-dprd-2024
