JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak lima orang ahli akan dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (14/12). <br /> <br />Lanjutan sidang untuk kelima terdakwa yakni pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB. <br /> <br />Baca Juga Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Berangkat Menuju PN Jakarta Selatan untuk Jalani Sidang Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/358144/eliezer-kuat-maruf-dan-ricky-rizal-berangkat-menuju-pn-jakarta-selatan-untuk-jalani-sidang-hari-ini <br /> <br />Kelima saksi ini dihadirkan untuk memberikan keterangan yang nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti di persidangan Sambo CS. <br /> <br />Ada yang menarik dari agenda sidang hari ini adalah untuk pertama kalinya kelima terdakwa akan dihadirkan pada satu persidangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358145/5-terdakwa-ferdy-sambo-putri-candrawathi-eliezer-ricky-rizal-dan-kuat-dihadirkan-di-persidangan
